Komdigi Tutup Akses ke PeduliLindungi: Konten Judi Online Jadi Biangnya
Kejutan tak terduga datang dari dunia siber Indonesia. Situs resmi PeduliLindungi, yang dulunya menjadi garda terdepan dalam pengendalian pandemi COVID-19, mendadak diblokir oleh Komisi Digital dan Informatika (Komdigi). Penyebabnya pun mengejutkan: situs tersebut diduga telah disusupi konten judi online.
Langkah pemblokiran ini diambil sebagai bagian dari upaya Komdigi dalam menekan maraknya situs-situs yang dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal di ranah digital, termasuk perjudian daring yang kian canggih menyusup ke platform resmi.
Dari Aplikasi Kesehatan ke Sarang Judi Tersembunyi
PeduliLindungi dikenal luas sebagai aplikasi resmi pemerintah untuk pelacakan kontak, sertifikat vaksin, dan informasi COVID-19 selama masa pandemi. Namun, setelah fungsinya mulai menurun seiring redanya pandemi, tampaknya pemantauan terhadap domain dan subdomain situs ini mulai longgar.
Menurut pernyataan resmi Komdigi, tim siber mendeteksi bahwa beberapa tautan pada situs PeduliLindungi mengarah ke konten judi online yang tersembunyi di dalam struktur halaman web. “Kami menemukan aktivitas mencurigakan berupa redirect ke situs perjudian yang menggunakan subdomain mirip milik pemerintah,” ungkap Kepala Subdirektorat Keamanan Siber Komdigi.
Investigasi awal menunjukkan adanya kemungkinan situs tersebut telah ditanami skrip jahat (malicious script) yang memanfaatkan celah keamanan lama dari server yang tidak lagi diperbarui secara aktif.
Langkah Tegas Komdigi: Netralisasi dan Audit Menyeluruh
Menanggapi temuan tersebut, Komdigi segera menutup akses ke domain yang terindikasi disusupi dan melakukan pelacakan terhadap alamat IP yang terlibat. Mereka juga telah menghubungi pihak pengelola PeduliLindungi untuk segera membersihkan sistem serta memperbarui keamanan server.
“Kami tidak bisa membiarkan situs yang pernah digunakan untuk kepentingan publik dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga pengkhianatan terhadap kepercayaan masyarakat,” tegas juru bicara Komdigi.
Selain itu, Komdigi juga mengeluarkan himbauan kepada seluruh instansi pemerintah untuk mengamankan situs-situs milik negara yang sudah tidak aktif, agar tidak menjadi sasaran empuk para peretas dan pelaku kejahatan siber.
Respons Publik: Keprihatinan dan Kekhawatiran
Kabar ini sontak viral di media sosial. Banyak warganet yang menyatakan keprihatinan atas lemahnya pengawasan digital terhadap situs-situs resmi, apalagi yang pernah menyimpan data sensitif jutaan penduduk.
“Dulu kami disuruh percaya dan masukkan data pribadi ke PeduliLindungi. Sekarang malah jadi pintu masuk judi online? Gila!” tulis salah satu pengguna X (dulu Twitter).
Beberapa pihak juga menyoroti pentingnya pengelolaan pasca-aktivasi terhadap sistem digital milik pemerintah. Situs yang tidak lagi aktif tetap menyimpan potensi risiko jika dibiarkan tanpa pengawasan.
Pelajaran untuk Tata Kelola Siber Nasional
Insiden ini menjadi tamparan keras bagi tata kelola siber nasional. Meski fokus utama pemerintah saat ini adalah transformasi digital, tanpa dibarengi manajemen keamanan yang ketat, ruang digital justru menjadi ladang baru kejahatan terorganisir.
Pengamat keamanan siber menilai bahwa pemerintah perlu membuat kebijakan “offboarding digital”, yakni prosedur pengamanan dan penonaktifan sistem digital setelah masa tugasnya berakhir.
“Setiap domain, server, dan basis data milik negara harus dipantau secara berkelanjutan, bahkan setelah tidak digunakan. Jika tidak, akan jadi celah yang dimanfaatkan oknum,” kata Dr. Alvin Gunawan, pakar keamanan siber dari Universitas Indonesia.
Pemblokiran situs PeduliLindungi oleh Komdigi bukan sekadar soal judi online. Ini adalah peringatan serius akan pentingnya tanggung jawab jangka panjang terhadap aset digital negara. Saat kepercayaan publik menjadi taruhannya, satu kelengahan saja bisa membuka ruang bagi kejahatan yang lebih besar. Kini, saatnya semua pihak — baik pemerintah, pengembang, maupun masyarakat — meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya keamanan digital yang berkelanjutan.