Menkomdigi Tenangkan Publik: VoIP WhatsApp Tetap Bebas Digunakan
Di tengah kekhawatiran masyarakat tentang kemungkinan pembatasan layanan panggilan internet (Voice over Internet Protocol/VoIP), Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) memberikan klarifikasi yang menenangkan. Pemerintah menegaskan bahwa tidak ada rencana untuk membatasi atau memblokir layanan VoIP seperti WhatsApp Call di Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Menkomdigi sebagai respons atas merebaknya isu di media sosial yang menyebut pemerintah akan membatasi panggilan suara melalui internet, yang banyak digunakan masyarakat untuk berkomunikasi secara hemat dan efisien.
“Kami pastikan layanan VoIP seperti WhatsApp Call, Telegram, dan lainnya tetap dapat digunakan oleh masyarakat secara bebas. Tidak ada kebijakan pembatasan,” ujar Menkomdigi dalam konferensi pers pada Jumat (19/7/2025).
Isu Pembatasan Tersiar di Media Sosial
Kekhawatiran publik muncul setelah beredar kabar bahwa pemerintah tengah mengkaji regulasi baru yang berpotensi mengatur lebih ketat layanan komunikasi berbasis internet. Beberapa warganet bahkan mengaitkannya dengan potensi tekanan dari operator telekomunikasi yang merasa dirugikan oleh layanan VoIP gratis.
Namun, Menkomdigi membantah tegas spekulasi tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah mendukung perkembangan teknologi komunikasi selama tidak melanggar peraturan dan prinsip keamanan digital.
“Selama digunakan untuk komunikasi yang sah dan tidak mengganggu kepentingan nasional, VoIP tidak akan dibatasi. Justru kami mendorong inovasi digital yang inklusif,” tegasnya.
Komitmen pada Kebebasan Akses Digital
Pemerintah, melalui Kementerian Komunikasi dan Digital, terus menegaskan komitmennya terhadap kebebasan akses informasi dan teknologi bagi seluruh masyarakat. Dalam era digital saat ini, layanan seperti WhatsApp Call dianggap menjadi bagian penting dari komunikasi lintas wilayah, terutama bagi masyarakat di daerah yang belum terjangkau jaringan telepon konvensional secara optimal.
Menkomdigi juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis terhadap informasi yang beredar dan hanya mempercayai kabar dari sumber resmi.
Kolaborasi dengan Platform Digital
Menanggapi pertumbuhan pesat layanan digital, Menkomdigi menyebut pihaknya terus membangun komunikasi dan kolaborasi dengan penyedia platform seperti Meta (induk WhatsApp), Google, dan Telegram. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa layanan yang mereka tawarkan berjalan sesuai dengan ketentuan lokal tanpa mengganggu hak akses masyarakat.
Klarifikasi dari Menkomdigi ini menjadi angin segar di tengah keresahan pengguna layanan digital. Masyarakat kini bisa bernapas lega karena layanan VoIP seperti WhatsApp Call tetap dapat diakses tanpa hambatan, sekaligus menjadi pengingat pentingnya literasi digital agar tidak mudah termakan isu yang belum tentu benar.
VoIP tetap jalan, komunikasi tetap lancar — selama kita bijak dalam menggunakannya.