Polisi Imbau Pendemo Tertib: Sweeping dan Pemaksaan ke Ojol Bisa Kena Sanksi
Kepolisian mengeluarkan imbauan tegas kepada para peserta aksi demonstrasi yang melibatkan komunitas ojek online (ojol) agar menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan di luar batas hukum. Salah satu sorotan utama adalah praktik sweeping atau pemaksaan terhadap sesama ojol yang memilih untuk tidak ikut aksi.
Aksi mogok massal yang dilakukan oleh sebagian driver ojol sebagai bentuk protes terhadap kebijakan tarif, skema insentif, atau peraturan platform, memang merupakan bagian dari hak demokratis. Namun, polisi menegaskan bahwa memaksa rekan seprofesi untuk ikut aksi dengan cara intimidasi atau kekerasan merupakan pelanggaran hukum yang bisa dikenai sanksi pidana.
Sweeping Ojol: Dari Solidaritas ke Intimidasi
Fenomena sweeping kerap terjadi saat demo ojol berlangsung di beberapa kota besar. Sejumlah laporan menyebutkan adanya penghadangan terhadap pengemudi ojol yang tetap menjalankan order, bahkan ada yang dipaksa turun dari kendaraan atau ditarik aplikasinya secara paksa.
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian memberikan peringatan keras. “Kami mengimbau agar massa aksi tetap tertib. Jangan ada pemaksaan, apalagi sweeping terhadap driver yang tidak ikut aksi. Itu tindakan melanggar hukum,” tegas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya dalam keterangan resminya.
UU dan Sanksi Menanti Pelanggar
Menurut KUHP dan UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, aksi demonstrasi sah dilakukan selama tidak mengganggu ketertiban umum dan melanggar hak orang lain. Jika massa aksi melakukan pemaksaan, intimidasi, atau kekerasan fisik, maka bisa dijerat dengan pasal penganiayaan, perusakan, atau perampasan hak atas kebebasan bekerja.
“Siapa pun yang melakukan sweeping bisa diproses hukum. Hak setiap orang untuk bekerja tidak boleh dilanggar atas nama solidaritas,” tambah perwakilan dari Divisi Hukum Mabes Polri.
Reaksi Beragam dari Komunitas Ojol
Komunitas pengemudi ojol pun terbelah menanggapi aksi sweeping ini. Sebagian mendukung aksi damai dengan tetap menghormati pilihan rekannya yang tetap bekerja. Namun ada pula kelompok kecil yang menganggap semua driver harus solid dan menghentikan layanan sementara sebagai bentuk kekuatan kolektif.
“Kami mendukung perjuangan teman-teman, tapi jangan sampai memaksa. Setiap orang punya kondisi yang berbeda. Ada yang harus kerja demi makan hari itu,” ujar Agus, driver ojol yang memilih tetap narik saat demo berlangsung.
Aksi Damai, Bukan Aksi Pemaksaan
Demonstrasi adalah bagian dari kebebasan berekspresi di negara demokrasi. Namun, kebebasan itu tidak boleh berubah menjadi alasan untuk menindas atau memaksa sesama. Polisi sudah menegaskan bahwa sweeping terhadap pengemudi yang tak ikut demo adalah pelanggaran.
Aksi damai seharusnya menjadi ruang dialog, bukan arena tekanan. Saat para pengemudi bersatu menuntut hak, semestinya dilakukan dengan menjunjung nilai solidaritas yang sehat—bukan ancaman dan kekerasan.