Jeratan Rentenir di Bandung Makin Parah: Satgas Terima 500 Aduan Warga
Fenomena rentenir kembali menjadi sorotan di Kota Bandung. Dalam beberapa bulan terakhir, Satgas Anti-Rentenir Kota Bandung mengaku menerima lebih dari 500 aduan masyarakat yang mengaku terjebak dalam praktik pinjaman ilegal dengan bunga mencekik. Angka ini menjadi alarm serius bagi pemerintah daerah dan menunjukkan bahwa praktik lintah darat masih merajalela di tengah masyarakat.
Rentenir Berkedok Pinjaman Cepat
Mayoritas aduan yang diterima Satgas berasal dari kalangan masyarakat menengah ke bawah, mulai dari pedagang kecil, buruh harian, hingga ibu rumah tangga. Mereka mengaku terpaksa meminjam karena kebutuhan mendesak, namun terjebak dalam skema bunga tinggi yang terus menumpuk.
Yang lebih miris, banyak rentenir kini menyamar dalam bentuk pinjaman cepat tanpa agunan, bahkan menggunakan aplikasi digital yang tidak terdaftar di otoritas resmi. “Awalnya cuma pinjam Rp1 juta, tapi dalam waktu satu bulan bisa jadi dua kali lipat karena denda keterlambatan dan bunga harian,” ungkap salah satu warga yang melapor.
Modus Intimidasi dan Tekanan Sosial
Selain bunga tinggi, modus ancaman dan tekanan mental juga banyak ditemukan. Beberapa korban mengaku menerima teror setiap hari, baik melalui pesan singkat maupun kunjungan langsung ke rumah oleh debt collector. Bahkan dalam beberapa kasus, data pribadi korban disebarluaskan oleh pihak rentenir sebagai bentuk intimidasi agar segera melunasi utang.
“Sudah jatuh, tertimpa tangga. Dipermalukan pula di lingkungan tempat tinggal,” ujar salah satu pelapor yang memilih identitasnya dirahasiakan.
Peran Satgas dan Tanggapan Pemerintah
Satgas Anti-Rentenir Kota Bandung yang dibentuk sebagai respons terhadap keresahan masyarakat kini aktif mendampingi korban dan menjembatani solusi. Mereka bekerja sama dengan aparat kepolisian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga koperasi dan perbankan syariah untuk menawarkan alternatif pembiayaan yang legal dan manusiawi.
Kepala Satgas menyebutkan bahwa dari 500 aduan yang masuk, sebagian besar masih dalam proses mediasi, sementara sisanya telah dibawa ke jalur hukum karena ditemukan unsur pidana.
“Kami tidak sekadar mencatat laporan, tapi juga membantu korban agar bisa lepas dari jerat utang. Edukasi keuangan dan literasi digital juga jadi bagian dari upaya pencegahan,” jelasnya.
Solusi Jangka Panjang: Literasi Keuangan dan Akses Modal
Jeratan rentenir tidak hanya terjadi karena kebutuhan mendesak, tetapi juga minimnya akses terhadap lembaga keuangan formal. Banyak masyarakat kecil merasa sulit menjangkau perbankan karena tidak punya jaminan, dokumen lengkap, atau riwayat kredit.
Untuk itu, pemerintah Kota Bandung didorong untuk memperluas program pinjaman lunak, memperkuat koperasi rakyat, serta menggandeng platform fintech resmi yang bisa diakses masyarakat tanpa prosedur rumit.
Kasus jeratan rentenir di Bandung bukan hanya masalah ekonomi, tapi juga soal keadilan dan kemanusiaan. Ketika ratusan warga terpaksa meminjam untuk bertahan hidup dan justru makin tenggelam dalam lilitan utang, maka sudah saatnya semua pihak — dari pemerintah, lembaga keuangan, hingga masyarakat sendiri — bekerja sama menciptakan ekosistem pembiayaan yang aman dan adil. Satgas telah bergerak, namun perjuangan sesungguhnya baru saja dimulai.