Ancaman di Tengah Pembangunan: IKN Dihantui Maraknya Prostitusi Antarwilayah
Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur menjadi salah satu proyek ambisius pemerintah Indonesia. Dengan cita-cita menciptakan kota modern, hijau, dan berkelanjutan, IKN diharapkan menjadi simbol kemajuan dan masa depan bangsa. Namun, di balik gegap gempita pembangunan infrastruktur megah, muncul fenomena sosial yang mengkhawatirkan: praktik prostitusi antarwilayah yang kian marak di kawasan sekitar IKN.
Fenomena Tersembunyi di Balik Pembangunan
Seiring dengan meningkatnya aktivitas pembangunan dan masuknya ribuan pekerja dari berbagai daerah, kebutuhan terhadap akomodasi dan layanan non-formal ikut melonjak. Di tengah kondisi ini, praktik prostitusi tumbuh diam-diam, memanfaatkan celah lemahnya pengawasan dan kebutuhan ekonomi masyarakat sekitar.
Yang mencengangkan, pelaku prostitusi tidak hanya berasal dari wilayah sekitar Kalimantan Timur, tetapi juga datang dari berbagai daerah lain di Indonesia. Mereka masuk dengan dalih sebagai pencari kerja, namun berujung pada praktik perdagangan tubuh. Modus operandi pun semakin canggih, mulai dari pemasaran melalui aplikasi daring, hingga jaringan mucikari yang beroperasi tersembunyi di rumah-rumah kos atau penginapan lokal.
Dampak Sosial yang Tidak Bisa Diabaikan
Maraknya praktik prostitusi di kawasan IKN menimbulkan beragam dampak serius. Dari sisi kesehatan masyarakat, risiko penyebaran penyakit menular seksual meningkat, terutama karena tidak adanya sistem perlindungan dan pemeriksaan medis yang memadai dalam praktik ilegal ini. Dari sisi sosial, muncul kekhawatiran akan rusaknya norma dan nilai-nilai moral masyarakat lokal, serta meningkatnya potensi tindak kriminal lainnya seperti perdagangan manusia dan kekerasan seksual.
Tak hanya itu, citra IKN sebagai pusat peradaban baru bisa tercoreng jika persoalan ini tidak ditangani dengan serius. Alih-alih menjadi simbol kemajuan, kawasan IKN berisiko menjadi contoh kegagalan integrasi pembangunan fisik dan sosial.
Tantangan Penegakan Hukum dan Pengawasan
Salah satu hambatan terbesar dalam menanggulangi masalah ini adalah kurangnya regulasi khusus dan keterbatasan aparat di lapangan. Hingga kini, upaya razia yang dilakukan oleh Satpol PP dan aparat kepolisian setempat masih bersifat sporadis dan belum menyentuh akar permasalahan.
Sementara itu, masyarakat lokal menghadapi dilema. Di satu sisi, mereka menyadari bahaya dari praktik prostitusi ini, namun di sisi lain, sebagian tergoda oleh keuntungan ekonomi jangka pendek yang dihasilkan dari penyewaan kamar, penginapan, atau jasa lain yang terkait.
Langkah Pencegahan dan Rekomendasi Solusi
Untuk mengatasi persoalan ini secara berkelanjutan, diperlukan sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga sosial, dan masyarakat. Beberapa langkah strategis yang dapat diambil antara lain:
• Meningkatkan pengawasan dan patroli di kawasan pembangunan IKN dan sekitarnya.
• Membangun pusat rehabilitasi dan pemberdayaan ekonomi bagi perempuan yang terjebak dalam praktik prostitusi.
• Menyusun regulasi khusus yang mengatur penanganan dampak sosial di wilayah pembangunan nasional.
• Mengedukasi masyarakat tentang bahaya prostitusi dan pentingnya menjaga lingkungan sosial yang sehat.
IKN Nusantara adalah proyek besar dengan harapan besar pula. Namun, pembangunan fisik saja tidak cukup. Jika ingin benar-benar menjadi pusat peradaban baru, IKN harus bebas dari ancaman degradasi sosial, termasuk praktik prostitusi antarwilayah yang kini mulai membayangi. Pemerintah dan masyarakat harus sigap, karena menjaga moralitas dan kesehatan sosial sama pentingnya dengan membangun gedung dan jalan.